 " nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > shalat jama untuk jalan rutin < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh " , " pak ustaz yang hormat , saat ini saya dan isteri kerja lain kota dan tiap akhir pekan saya datang kunjung ke kota tempat kerja isteri saya . yang jadi tanya saya adalah apakah boleh saya menjama shalat lama akhir pekan ( sabtu dan minggu ) ? ingat kunjung saya itu rupa kunjung yang rutin maka timbul ragu di diri saya tentang absah jama shalat saya itu . " , " terima kasih atas jawab . " , " wassalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " tue 1 august 2006 08 : 47  " , "  5 . 139 views  n " , " n " , " n " , " assalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh " , " pak ustaz yang hormat , saat ini saya dan isteri kerja lain kota dan tiap akhir pekan saya datang kunjung ke kota tempat kerja isteri saya . yang jadi tanya saya adalah apakah boleh saya menjama shalat lama akhir pekan ( sabtu dan minggu ) ? ingat kunjung saya itu rupa kunjung yang rutin maka timbul ragu di diri saya tentang absah jama shalat saya itu . " , " terima kasih atas jawab . " , " wassalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh " , " n " , " rutinitas dalam laku jalan bukan hal yang halang boleh menjama ' dan mengqashar shalat . asal masih masuk dalam kriteria jalan ( safar ) , masih tetap boleh untuk laku . " , " masalah sekarang adalah apakah kota tempat tinggal isteri anda itu masih masuk kota anda juga atau bukan . maksud , bisa saja orang tinggal di dua kota yang beda . tetapi umum orang hanya tinggal di satu kota saja . " , " di sini , pasti para ulama beda dapat dalam tentu batas . dapat yang paling populer adalah dengan batas waktu , yaitu 4 hari turut - turut . " , " maksud , bila orang diam di suatu kota lama 4 hari turut - turut , maka dia tidak bisa lagi kata sedang laku safar . paling tidak , demikian dapat mazhab as - syafi ' i dalam tentu batas . " , " kalau dapat ini kita terap ke dalam kasus anda , di mana anda datang ke kota tempat di mana isteri anda tinggal , tapi masa " , " anda hanya 2 hari saja , tentu anda masih benar untuk menjama ' dan mengqashar shalat . lama anda tidak niat untuk tinggal di kota sebut atau jadi duduk . "
